TATA CARA WUDHU MENURUT SYARIAT ISLAM
Secara syri’at wudhu’ ialah menggunakan air yang suci untuk mencuci
anggota-anggota tertentu yang sudah diterangkan dan disyari’at kan Allah
subhanahu wata’ala. Allah memerintahkan:
Hai
orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak melakukan shalat, maka basuhlah
mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu
sampai dengan , kedua mata-kaki (Al-Maaidah:6).
Allah tidak akan menerima shalat seseorang sebelum ia berwudhu’ (HSR.
Bukhari di Fathul Baari, I/206; Muslim, no.255 dan imam lainnya).
Rasulullah
juga mengatakan bahwa wudhu’ merupakan kunci diterimanya shalat. (HSR. Abu
Dawud, no. 60).
Utsman bin Affan ra berkata: “Barangsiapa berwudhu’ seperti yang
dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam, niscaya akan diampuni
dosa-dosanya yang telah lalu, dan perjalanannya menuju masjid dan shalatnya
sebagai tambahan pahala baginya” (HSR. Muslim, I/142, lihat Syarah Muslim,
III/13).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Barangsiapa
menyempurnakan wudhu’nya, kemudian ia pergi mengerjakan shalat wajib bersama
orang-orang dengan berjama’ah atau di masjid (berjama’ah), niscaya Allah mengampuni
dosa-dosanya” (HSR. Muslim, I//44, lihat Mukhtashar Shahih Muslim,
no. 132).
Maka wajiblah bagi segenap kaum muslimin untuk mencontoh Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam dalam segala hal, lebih-lebih dalam berwudhu’.
Al-Hujjah kali ini memaparkan secara ringkas tentang tatacara wudhu’ Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam melakukan wudhu’:
1. Memulai
wudhu’ dengan niat.
Niat artinya menyengaja dengan kesungguhan hati untuk mengerjakan wudhu’
karena melaksanakan perintah Allah subhanahu wata’ala dan mengikuti perintah
Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa Salam.
Ibnu Taimiyah berkata: “Menurut kesepakatan para imam kaum muslimin, tempat
niat itu di hati bukan lisan dalam semua masalah ibadah, baik bersuci, shalat,
zakat, puasa, haji, memerdekakan budak, berjihad dan lainnya. Karena niat
adalah kesengajaan dan kesungguhan dalam hati. (Majmu’atu ar-Rasaaili
al-Kubra, I/243)
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam menerangkan bahwa segala perbuatan tergantung
kepada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan balasan menurut apa yang
diniatkannya… (HSR. Bukhari dalam Fathul Baary, 1:9; Muslim, 6:48).
2. Tasmiyah (membaca bismillah)
Beliau memerintahkan membaca bismillah saat memulai wudhu’. Beliau
bersabda:
Tidak sah/sempurna wudhu’ sesorang jika tidak menyebut nama Allah, (yakni
bismillah) (HR. Ibnu Majah, 339; Tirmidzi, 26; Abu Dawud, 101. Hadits ini
Shahih, lihat Shahih Jami’u ash-Shaghir, no. 744).
Abu Bakar, Hasan Al-Bashri dan Ishak bin Raahawaih mewajibkan membaca
bismillah saat berwudhu’. Pendapat ini diikuti pula oleh Imam Ahmad, Ibnu
Qudamah serta imam-imam yang lain, dengan berpegang pada hadits dari Anas
tentang perintah Rasulullah untuk membaca bismillah saat berwudhu’. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “Berwudhu’lah kalian dengan membaca
bismillah!” (HSR. Bukhari, I: 236, Muslim, 8: 441 dan Nasa’i, no. 78)
Dengan ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam: ”Berwudhu’lah
kalian dengan membaca bismillah” maka wajiblah tasmiyah itu. Adapun
bagi orang yang lupa hendaknya dia membaca bismillah ketika dia ingat. Wallahu
a’lam.
3. Mencuci kedua telapak tangan
Bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam mencuci
kedua telapak tangan saat berwudhu’ sebanyak tiga kali. Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam juga membolehkan mengambil air dari bejancdengan telapak
tangan lalu mencuci kedua telapak tangan itu. Tetapi Rasulullah melarang bagi
orang yang bangan tidur mencelupkan tangannya ke dalam bejana kecuali setelah
mencucinya. (HR. Bukhari-Muslim)
4. Berkumur-kumur dan menghirup air ke hidung
Yaitu mengambil air sepenuh telapak tangan kanan lalu memasukkan air
kedalam hidung dengan cara menghirupnya dengan sekali nafas sampai air itu
masuk ke dalam hidung yang paling ujung, kemudian menyemburkannya dengan cara
memencet hidung dengan tangan kiri. Beliau melakukan perbuatan ini dengan tiga
kali cidukan air. (HR. Bukhari-Muslim. Abu Dawud no. 140)
Imam Nawawi berkata: “Dalam hadits ini ada penunjukkan yang jelas bagi
pendapat yang shahih dan terpilih, yaitu bahwasanya berkumur dengan menghirup
air ke hidung dari tiga cidukan dan setiap cidukan ia berkumur dan menghirup
air ke hidung, adalah sunnah. (Syarah Muslim, 3/122).
Demikian pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam menganjurkan untuk
bersungguh-sungguh menghirup air ke hidung, kecuali dalam keadaan berpuasa,
berdasarkan hadits Laqith bin Shabrah. (HR. Abu Dawud, no. 142; Tirmidzi,
no. 38, Nasa’i )
5. Membasuh muka sambil menyela-nyela jenggot.
Yakni mengalirkan air keseluruh bagian muka. Batas muka itu adalah dari
tumbuhnya rambut di kening sampai jenggot dan dagu, dan kedua pipi hingga
pinggir telinga. Sedangkan Allah memerintahkan kita:
”Dan basuhlah muka-muka kamu.” (Al-Maidah: 6)
Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa cara Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya saat wudhu’ sebanyak tiga kali”.
(HR Bukhari, I/48), Fathul Bari, I/259. no.159 dan Muslim I/14)
Setalah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam membasuh mukanya beliau mengambil
seciduk air lagi (di telapak tangan), kemudian dimasukkannya ke bawah dagunya,
lalu ia menyela-nyela jenggotnya, dan beliau bersabda bahwa hal tersebut
diperintahkan oleh Allah subhanahu wata’ala. (HR. Tirmidzi no.31, Abu Dawud,
no. 145; Baihaqi, I/154 dan Hakim, I/149, Shahih Jaami’u ash-Shaghir no. 4572).
6. Membasuh
kedua tangan sampai siku
Menyiram air pada tangan sampai membasahi kedua siku, Allah subhanahu
wata’ala berfirman:
”Dan
bashlah tangan-tanganmu sampai siku” (Al-Maaidah: 6)
Rasulullah membasuh tangannya yang kanan sampai melewati sikunya, dilakukan
tiga kali, dan yang kiri demikian pula, Rasulullah mengalirkan air dari sikunya
(Bukhari-Muslim, HR. Daraquthni, I/15, Baihaqz, I/56)
Rasulullah juga menyarankan agar melebihkan basuhan air dari batas wudhu’
pada wajah, tangan dan kaki agar kecemerlangan bagian-bagian itu lebih panjang
dan cemerlang pada hari kiamat (HR. Muslim I/149)
7. Mengusap
kepada, telinga dan sorban
Mengusap kepala, haruslah dibedakan dengan mengusap dahi atau sebagian kepala.
Sebab Allah subhanahu wata’ala memerintahkan:
”Dan usaplah kepala-kepala kalian…” (Al-Maidah: 6).
Rasulullah mencontohkan tentang caranya mengusap kepala, yaitu dengan kedua
telapak tangannya yang telah dibasahkan dengan air, lalu ia menjalankan kedua
tangannya mulai dari bagian depan kepalanya ke belakangnya tengkuknya kemudian
mengambalikan lagi ke depan kepalanya. (HSR. Bukhari, Muslim, no. 235 dan
Tirmidzi no. 28 lih. Fathul Baari, I/251)
Setelah itu tanpa mengambil air baru Rasulullah langsung mengusap kedua
telingannya. Dengan cara memasukkan jari telunjuk ke dalam telinga, kemudian
ibu jari mengusap-usap kedua daun telinga. Karena Rasulullah bersabda: ”Dua
telinga itu termasuk kepala.”(HSR. Tirmidzi, no. 37, Ibnu Majah, no. 442
dan 444, Abu Dawud no. 134 dan 135, Nasa’i no. 140)
Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Ahadits adh-Dha’ifah, no. 995
mengatakan: “Tidak terdapat di dalam sunnah (hadits-hadits nabi Shallallahu
‘alaihi wa Salam) yang mewajibkan mengambil air baru untuk mengusap dua
telinga. Keduanya diusap dengan sisa air dari mengusap kepala berdasarkan
hadits Rubayyi’:
Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam mengusap
kepalanya dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud dan lainnya dengan
sanad hasan)
Dalam mengusap kepala Rasulullah melakukannya satu kali, bukan dua kali dan
bukan tiga kali. Berkata Ali bin Abi Thalib ra : “Aku melihat Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Salam mengusap kepalanya satu kali. (lihat _Shahih Abu Dawud, no.
106). Kata Rubayyi bin Muawwidz: “Aku pernah melihat Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa Salam berwudhu’, lalu ia mengusap kepalanya yaitu mengusap bagian
depan dan belakang darinya, kedua pelipisnya, dan kedua telinganya satu kali.“
(HSR Tirmidzi, no. 34 dan Shahih Tirmidzi no. 31)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam juga mencontohkan bahwa bagi orang
yang memakai sorban atau sepatu maka dibolehkan untuk tidak membukanya saat
berwudhu’, cukup dengan menyapu diatasnya, (HSR. Bukhari dalam Fathul Baari
I/266 dan selainnya) asal saja sorban dan sepatunya itu dipakai saat
shalat, serta tidak bernajis.
Adapun peci/kopiah/songkok bukan termasuk sorban, sebagaimana dijelaskan
oleh para Imam dan tidak boleh diusap diatasnya saat berwudhu’ seperti layaknya
sorban. Alasannya karena:
- Peci/kopiah/songkok diluar kebiasaan dan juga tidak menutupi seluruh kepala.
- Tidak ada kesulitan bagi seseorang untuk melepaskannya.
Adapun Kerudung, jilbab bagi wanita, maka dibolehkan untuk mengusap
diatasnya, karena ummu Salamah (salah satu isteri Nabi) pernah mengusap
jilbabnya, hal ini disebutkan oleh Ibnu Mundzir. (Lihat al-Mughni, I/312
atau I/383-384).
8. Membasuh
kedua kaki sampai kedua mata kaki
Allah subhanahu wata’ala berfirman: ”Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua
mata kaki” (Al-Maidah: 6)
Rasulullah menyuruh umatnya agar berhati-hati dalam membasuh kaki, karena
kaki yang tidak sempurna cara membasuhnya akan terkena ancaman neraka,
sebagaimana beliau mengistilahkannya dengan tumit-tumit neraka. Beliau
memerintahkan agar membasuh kaki sampai kena mata kaki bahkan beliau
mencontohkan sampai membasahi betisnya. Beliau mendahulukan kaki kanan dibasuh
hingga tiga kali kemudian kaki kiri juga demikian. Saat membasuh kaki
Rasulullah menggosok-gosokan jari kelingkingnya pada sela-sela jari kaki. (HSR.
Bukhari; Fathul Baari, I/232 dan Muslim, I/149, 3/128)
Imam Nawai di dalam Syarh Muslim berkata. “Maksud Imam Muslim
berdalil dari hadits ini menunjukkan wajibnya membasuh kedua kaki, serta tidak
cukup jika dengan cara mengusap saja.”
Sedangkan pendapat menyela-nyela jari kaki dengan jari kelingking tidak ada
keterangan di dalam hadits. Ini hanyalah pendapat dari Imam Ghazali karena ia
mengqiyaskannya dengan istinja’.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa Salam bersabda: “…barangsiapa diantara kalian yang
sanggup, maka hendaklahnya ia memanjangkan kecermerlangan muka, dua tangan dan
kakinya.” (HSR. Muslim, 1/149 atau Syarah Shahih Muslim no. 246)
9. Tertib
Semua tatacara wudhu’ tersebut dilakukan dengan tertib (berurutan) muwalat
(menyegerakan dengan basuhan berikutnya) dan disunahkan tayaamun (mendahulukan
yang kanan atas yang kiri) [Bukhari-Muslim]
Dalam penggunaan air hendaknya secukupnya dan tidak berlebihan, sebab
Rasulullah pernah mengerjakan dengan sekali basuhan, dua kali basuhan atau tiga
kali basuhan [Bukhari]
10. Berdoa
Yakni membaca do’a yang diajarkan Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Salam:
“Asyahdu anlaa ilaa ha illalah wa asyhadu anna
Muhammadan ‘abdullahi wa rasuulahu. Allahummaj ‘alni minattawwabiina waja’alni
minal mutathohhiriin (HR. Muslim,
Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, Ibnu Majah)
Dan ada beberapa bacaan lain yang diriwayatkan dari Nabi Shallallahu
‘alaihi wa Salam.
SEMOGA BERMANFAAT